PRIANGANTIMURNEWS - Perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat.
Tahapan pemilu pun terus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Begitu pula dengan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten. Tasikmalaya.
Saat ini telah memasuki pendaftaran bakal calon anggota DPRD dari partai politik.
Baca Juga: Terbaru! Ini Syarat Bakal Calon Anggota Legislatif Pemilu 2024 yang baru saja Dikeluarkan KPU
Di KPU Kabupaten Tasikmalaya mulai 1 Mei 2023 akan segera digelar pengajuan pertama di KPU Kabupaten Tasikmalaya sedikitnya ada tiga partai yang sudah terjadwal.
Tiga partai yang sudah terjadwal untuk bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diataranya, Partai Hanura, Golkar dan Demokrat.
"Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kab Tasikmalaya akan dimulai pada hari Senin tanggal 1 sampai 14 Mei,"kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin Minggu 30 April 2023.