Tiga Partai Siap Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Tasikmalaya

- 30 April 2023, 18:00 WIB
 Tahapan  pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada pemilu 2024 di KPU Kabupaten Tasikmalaya
Tahapan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada pemilu 2024 di KPU Kabupaten Tasikmalaya /Media center KPU Kabupaten Tasikmalaya/

PRIANGANTIMURNEWS - Perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat.

Tahapan pemilu pun terus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Begitu pula dengan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten. Tasikmalaya.

Saat ini telah memasuki pendaftaran bakal calon anggota DPRD dari partai politik.

Baca Juga: Terbaru! Ini Syarat Bakal Calon Anggota Legislatif Pemilu 2024 yang baru saja Dikeluarkan KPU

 

Di KPU Kabupaten Tasikmalaya mulai 1 Mei 2023 akan segera digelar pengajuan pertama di KPU Kabupaten Tasikmalaya sedikitnya ada tiga partai yang sudah terjadwal.

Tiga partai yang sudah terjadwal untuk bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya diataranya, Partai Hanura, Golkar dan Demokrat.

"Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kab Tasikmalaya akan dimulai pada hari Senin tanggal 1 sampai 14 Mei,"kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin Minggu 30 April 2023.

Baca Juga: Gubernur Gorontalo Hamka Minta Para Camat dan Kepala Desa Profesional dan Independen dalam Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Media Center KPU Kabupaten Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x