Baca Juga: Anak Usia 3,5 Tahun Hilang Diculik Mahkluk Ghaib, Ini Tanggapan Kang Dedi Mulyadi
Ada dua surat pengunduran diri yang ditandatangani Dedi Mulyadi di atas meterai Rp10.000 per tanggal 10 Mei 2023.
Surat pertama adalah pengunduran diri dari anggota Partai Golkar dan surat pengunduran diri kedua berkop Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang isinya pernyataan yang menyatakan mengundurkan diri dari anggota DPR RI.
Namun untuk surat yang berkop KPU belum ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.
Ditanyai lebih jauh mengenai alasan pengunduran dirinya, Dedi masih belum mau berkomentar.
Baca Juga: Dedi Kusnandar Dirayu Djadjang Merapat ke Persikabo, Persib Bandung Siap Datangkan Alwi Slamet!
"Nanti saja komentarnya," kata dia.
Dedi Mulyadi sebelumnya merupakan kader Partai Golkar yang sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.