Cawapres Ganjar Pranowo Punya Rekam Jejak yang Baik, Ini kata Pengamat

- 15 Agustus 2023, 10:05 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. (ANTARA/HO-PDI Perjuangan
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. (ANTARA/HO-PDI Perjuangan /

"Segera partai-partai pendukung dan relawan Ganjar, duduk bersama untuk menyusun konsep kampanye yang punya daya tarik tersendiri," pesannya.

Inas menyebut elektabilitas Ganjar berdasarkan hasil riset beberapa lembaga survei memang cukup tinggi. Namun, itu belum menggambarkan bahwa Ganjar akan menang mudah di Pilpres 2024.

Baca Juga: Parah! Deklarasi Relawan Ganjar libatkan Siswa SD, Bawaslu: Susah Dikaitkan ke Capres

"Partai pendukung harus benar-benar menyiapkan mental kampanye Pilpres secara tepat, baik daring maupun luring," kata Inas.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah