PRIANGANTIMURNEWS - Untuk menjaga kedaulatan negara dari gangguan orang asing. Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya lakukan koordinasi dengan TIMPOR Kabupaten Pangandaran.
Koordinasi dilakukan selain dalam upaya penguatan pengawasan orang asing juga untuk menjaga kedaulatan NKRI menuju Pemilihan Umum Tahun 2024.
Timpora adalah tim yang beranggotakan instansi dan/atau lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan orang asing,
Baca Juga: Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Tempati Nomor Urut 1 di Pemilu 2024
Anggota TIMPORA terdiri dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Aparat Penegak Hukum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, termasuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana menyebut, luas wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya kurang lebih sekitar 7.135 km
Wilayahnya terdiri dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya Tidak Serius Menertibkan APK Pemilu, Banyak APK Belum Dicopot
Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, tidak memungkinkan untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh