Lebih lanjut, Amanat ini menekankan pentingnya netralitas aparat dan alat negara dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Aparatur dan alat negara, termasuk aparat keamanan, aparat pertahanan, dan aparat penegak hukum harus terjaga netralitasnya,” demikian bunyi amanat tersebut.
Baca Juga: UAS: Pemilu Ambil Sejarah Zaman Firaun dan Nabi Musa
Selain isu netralitas, hal lain yang disorot adalah konstitusi sebagai dasar pijak perhelatan Pemilu. “Pemilu 2024 harus menaati konstitusi sebagai pijakan utama.”
Amanat yang dibacakan sebagai bagian dari rangkaian Haul ke-14 Gus Dur ini dibuat dengan tujuan agar Pemilu diselenggarakan demi mencapai kesejahteraan masyarakat banyak.
“Amanat ini dibuat dengan penuh kesadaran dan pengharapan agar pemilu 2024 dapat menjadi sarana kemaslahatan bangsa dan bukan sekadar lomba berebut kekuasaan semata yang pada akhirnya hanya akan membawa kehancuran bagi bangsa kita,"ujarnya.***