Baca Juga: 7 Partai Ajukan Pendaftaran ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ini Jadwalnya
Kami berharap, sosialisasi ini dilakukan, menggugah kesadaran dan kebersamaan bahwa anak yang sudah memiliki hak namun usianya masih 17-18 tahun adalah tetap anak dan ini adalah pemilih pemula.
"Mari kita sambut pemilih pertama bagi anak anak ini dengan riang gembira dan tidak ada tekanan dari pihak manapun juga, sehingga anak yang memiliki hak pilih di usia 17-18 tahun haknya tersalurkan dengan baik," ujarnya.***