KPU Kabupaten Tasikmalaya Tekankan Anak Gak Boleh Dilibatkan Kampanye, Sanksinya Pidana

- 28 Desember 2023, 16:32 WIB
KPU Kabupaten Tasikmalaya sosialisasikan kampanye ramah anak.
KPU Kabupaten Tasikmalaya sosialisasikan kampanye ramah anak. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

Baca Juga: 7 Partai Ajukan Pendaftaran ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ini Jadwalnya

Kami berharap, sosialisasi ini dilakukan, menggugah kesadaran dan kebersamaan bahwa anak yang sudah memiliki hak namun usianya masih 17-18 tahun adalah tetap anak dan ini adalah pemilih pemula.

"Mari kita sambut pemilih pertama bagi anak anak ini dengan riang gembira dan tidak ada tekanan dari pihak manapun juga, sehingga anak yang memiliki hak pilih di usia 17-18 tahun haknya tersalurkan dengan baik," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x