7 Partai Ajukan Pendaftaran ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ini Jadwalnya

- 2 Mei 2023, 19:53 WIB
KPU Umumkan, Mulai 1-14 Mei 2023 Terima Pendaftaran Bakal Caleg dan DPD Pemilu 2024!/Foto: ANTARA
KPU Umumkan, Mulai 1-14 Mei 2023 Terima Pendaftaran Bakal Caleg dan DPD Pemilu 2024!/Foto: ANTARA /

PRIANGANTIMURNEWS - Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah semakin dekat.

Tahapan demi tahapan pemilu pun terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.

Informasi terbaru dari KPU Kabupaten Tasikmalaya ada sebanyak 7 partai akan mengajukan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Menkumham RI Yasonna Sampaikan 3 Pesan, Ini Kata Kalapas Tasikmalaya

Bahkan kini KPU sudah mulai menjadwalkan untuk tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab Tasikmalaya sudah dimulai sejak tanggal 1 Mei 2023.

Pendaftaran atau pengajuan telah dimulai pada hari Senin tanggal 1 kemaren dan berakhir tanggal 14 Mei 2023. Untuk tempat di Kantor KPU.

"Data sementara yang kami dapatkan untuk jadwal pengajuan bakal calon adalah," kata, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kab Tasikmalaya, Jajang Jamaludin Selasa 2 Mei 2023.

Jadwal pengajuan bakal calon Anggota DPRD :

Baca Juga: Getafe vs Celta Vigo di La Liga: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: KPU Kabupaten Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x