KPU Kabupaten Tasikmalaya Tekankan Anak Gak Boleh Dilibatkan Kampanye, Sanksinya Pidana

- 28 Desember 2023, 16:32 WIB
KPU Kabupaten Tasikmalaya sosialisasikan kampanye ramah anak.
KPU Kabupaten Tasikmalaya sosialisasikan kampanye ramah anak. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Tidak terasa 47 hari lagi menjelang pemilihan umum akan dilaksanakan secara serentak termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.

Tahapan demi tahapan kampanye pun terus dilakukan oleh para kandidat calon legislatif khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang tersebar di 39 Kecamatan.

Untuk mencegah adanya keterlibatan dalam berbagai kegiatan berkaitan dengan pemilu diantaranya kampanye melibatkan anak anak yang belum memiliki hak suara.

Baca Juga: KPU Karawang Catat 1.502 ODGJ Dipastikan Ikut Nyoblos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melakukan sosialisasi kampanye ramah anak di Aula Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya Kamis 28 Desember 2023.

"Untuk kampanye ramah anak kami sangat membutuhkan adanya kerjasama dari semua pihak untuk menyukseskan dan memastikan pemilu 2024 lancar dan damai,"kata Ami Imron Tamami.

Tahapan demi tahapan pemilu 2024 mulai dari kampanye para calon hingga sosialisasi kampanye pemilu ramah anak terus dilakukan.

Baca Juga: Honor KPPS Naik! KPU RI Gandeng Pemerintah untuk Meningkatkan Semangat Penyelenggara Pemilu 2024

"Tujuan kita mengadakan sosialisasi ini bagian dari ikhtiar melakukan pencegahan supaya pada tahapan kampanye melibatkan anak anak itu tidak ada," kata Ami.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x