PRIANGANTIMURNEWS - Sebuah peristiwa kriminal yang timbul di wilayah DKI Jakarta dalam kurun waktu sepekan ini. Peristiwa tersebut antara lain, dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang menunda penahanan atas Juru bicara Timnas AMIN (Anies-Muhaimin), Indra Charismiadji atau Nurindra B Charismiadji
Sementara itu jubir TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, berdasarkan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, telah menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan atas perkara dugaan ujaran kebencian yang sudah dilakukan Aiman.
Dari imigrasi Jakarta Pusat (Jakpus), juga dikabarkan sudah memeriksa sejumlah orang asing di 2 lokasi saat menjelang Tahun Baru 2024.
Baca Juga: Anies Baswedan Optimis Dukungan Suara Unggul di Jateng, Walau Konon Basis PDIP
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1.Penangguhan penahanan Jubir Timnas Anies-Muhaimin oleh Kejari Jaktim.
Penangguhan penahanan atas Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), Indra Charismiadji/Nurindra B Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait dugaan penggelapan pajak serta tindak pidana pencucian uang.
2.Sejumlah orang asing menjelang tahun baru diperiksa Imigrasi Jakarta Pusat di 2 lokasi
Melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap orang asing di 2 lokasi oleh Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat adalah bentuk pengamanan jelang Tahun Baru 2024 dan Pemilu 2024