Panwascam Bungursari Tertibkan 884 APK di Masa Tenang

- 13 Februari 2024, 16:06 WIB
Panwascam telah menertibkan 884 APK dimasa tenang Pemilu 2024./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
Panwascam telah menertibkan 884 APK dimasa tenang Pemilu 2024./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Ditengah kondisi masa tenang satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan, pencoblosan dan penghitungan kertas suara pada Pemilu 2024. Panwascam Bungursari telah menertibkan 884 APK. 

Penertiban dilakukan Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Bungursari Kota Tasikmalaya, melibatkan semua unsur terkait Panwas, PKD, dan PTPS.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Panwascam Bungursari, Farabi Pattimura yang didampingi, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat M. Asep Ramdan Al-Qusaeri dan, Hakimah Marwah Insan, SH MH.

Baca Juga: Kemenkumham Pringati Isra Miraj dan Doa Bersama Untuk Pemilu Damai

"Penertiban APK telah dilakukan selama dua hari tanggal 11-12 Februari 2024," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hakimah Marwah Insan, SH MH Selasa 13 Februari 2024.

Hakimah menyebut, kita telah melaksanakan penyisiran, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang. 

Penertiban ini melibatkan seluruh jajaran pengawas tingkat kecamatan, yang terdiri dari Panwas, PKD, dan PTPS.

Keterlibatan seluruh jajaran pengawas, mulai Panwas, PKD, hingga PTPS, telah menunjukkan sinergi dan komitmen yang kuat dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan pemilu. 

Baca Juga: Personil Pengaman Pemilu 2024 Tak Boleh Meninggalkan TPS, Joko Sulistio: Harus Kawal Sampai Tuntas

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x