Panwascam Bungursari Akan Cegah Praktik Money Politik Melalui Patroli

- 13 Februari 2024, 18:00 WIB
Panwacam Bungursari cegah money politik dengan lakukan patroli.
Panwacam Bungursari cegah money politik dengan lakukan patroli. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Lajimnya dimasa tenang jelang pemilihan umum itu benar benar dimanfaatkan untuk merenung dan juga memohon pertolongan kepada Allah agar semua hajat dapat dikabulkan. 

Namun sebaliknya dimasa tenang diduga dijadikan momentum untuk meraup keuntungan oleh pihak pihak terkait demi untuk mendapatkan suara dan bisa duduk di kursi wakil rakyat dan juga kursi nomor satu di Indonesia. 

Praktik praktik money politik sudah diketahui hal yang dilarang, bahkan bisa menggiring pelaku ke ranah tindak pidana. Namun hal tersebut tidak membuat epek jera bagi pelaku. 

Baca Juga: Pemilu 2024 Memilih Apa Saja? Ini Dia Perbedaan 5 Warna Surat Suara yang Harus di Ketahui

Untuk mencegah terjadinya praktik tersebut Bawaslu, Panwascam memiliki tugas dalam mengawasi mencegah praktik money politik dalam kegiatan pelaksanaan tahapan kampanye hingga penghitungan kertas suara. 

"Peran kita dalam pengawasan mencegah praktik berbagai bentuk money politik, ada dua langkah, pertama pencegahan dan ke dua penindakan," Kata Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat M. Asep Ramdan Al-Qusaeri Selasa 13 Februari 2024.

Asep menyebut, kaitan dengan adanya potensi money politik dalam kegiatan pemilu dalam ajakan dukung mendukung paslon, salah satu strategi kami akan melakukan patroli pengawasan melalui imbauan kepada Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

Baca Juga: PMII Kota Tasikmalaya Soroti Pelanggaran Pemasangan Baliho dan Money Politik

"Patroli pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya money politik terutama di waktu waktu masa tenang jelang pencoblosan,"kata Asep. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x