Pelantikan 1.953 Petugas Pantarlih di Kota Tasikmalaya, Bawaslu Soroti Pembatasan Akses Data

- 24 Juni 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi Pilkada, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyatakan tidak memiliki akses terhadap data yang telah dicoklit/Antara
Ilustrasi Pilkada, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyatakan tidak memiliki akses terhadap data yang telah dicoklit/Antara /

PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 1.953 petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) telah resmi dilantik secara serentak di seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan di Kota Tasikmalaya pada, Senin, 24 Juni 2024.

Mengenai tahapan coklit ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa mereka tidak memiliki akses terhadap data yang telah dicoklit.

"Kami dari Bawaslu Kota Tasikmalaya hingga ke tingkat kelurahan tidak mempunyai akses terhadap data yang telah dicoklit ataupun belum,"ungkap  Enceng Fuad Syukron, Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga: Aplikasi E-Coklit Sarana untuk Pencocokan Data Bagi Pantarlih

"Namun, kami mengarahkan rekan-rekan di Panwascam dengan PKD agar berkoordinasi dengan PPS juga PPK mulai hari ini. Data terkait jumlah orang yang sudah cocok dan siapa saja mereka nantinya akan digunakan sebagai bahan uji petik langsung ke warga," tambahnya.

Enceng menjelaskan bahwa akses Bawaslu terhadap data coklit memang dibatasi.

"Kami hanya bisa mendapatkan informasi dari PPS mengenai siapa saja yang sudah dicoklit. Selain itu, elemen data hari ini juga terkait dengan undang-undang perlindungan data, sehingga kami hanya menerima nama dan alamatnya saja. Untuk NIK dan NKK, ada pembatasan,"jelasnya.

Enceng mengungkapkan bahwa posko pengaduan bagi masyarakat telah disediakan di seluruh kecamatan.

Baca Juga: Dibuka Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024, Begini Syarat Pendaftaranya

"Setiap Panwaslu Kecamatan memiliki posko pengaduan terkait pengawalan atas hak pilih. Jadi, di setiap kecamatan terdapat posko pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Tasikmalaya untuk melaporkan jika mereka tidak terdaftar atau tidak tercatat sebagai pemilih,"ujarnya.

Enceng juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. "Kami mengimbau semua warga Kota Tasikmalaya agar turut serta dalam pengawasan demi memastikan hak pilih terlindungi dalam tahapan Pilkada 2024,"katanya.

Lebih lanjut, Enceng menjelaskan bahwa pengawasan ini mencakup aspek netralitas juga legalitas.

Baca Juga: Jelang Pemilu Kada KPU Kota Tasikmalaya Lantik 50 PPK

 "Hari ini, Pantarlih telah dilantik. Kami memastikan bahwa seluruh Pantarlih tidak terafiliasi dengan partai politik manapun. Jika ada yang terindikasi, kami menginstruksikan agar mereka menandatangani surat pernyataan bahwa mereka bukan lagi anggota partai politik,"jelasnya.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah