Berita Kurungan Hari Ini

Nasional

RKUHP Bikin Heboh: Menghina Presiden Denda 200 Juta dan Kurungan 3 Tahun Penjara

20 Juni 2022, 12:06 WIB

"Setiap Orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penja

Terpopuler

Kabar Daerah

x