Syarat untuk pelaku wisata dan wisatawan Pangandaran
- Melaksanakan protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
- Sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua
- Untuk wisatawan yang akan mengunjungi objek wisata Pangandaran harus membawa kartu vaksinasi
- Jika tidak lupa membawa kartu vaksin, wisatawan bisa menunjukkan bukti telah melaksanakan vaksinasi dengan memperlihatkan sertifikat vaksinasi.
Bupati Jeje juga mengatakan, jika pelaku wisata terbukti 10 persen tidak menaati prokes, maka destinasi wisata akan ditutup kembali.
"Bagi yang tidak mau divaksin dan tidak menaati prokes jangan berharap jualan di area pantai Pangandaran, ini bertujuan melindungi masyarakat dan mengakhiri pandemi," ucapnya.***