Tarif Retribusi Objek Wisata Pangandaran Kelas 2 Pantai Karapyak

- 11 September 2021, 16:47 WIB
Keluarga yang sedang berfoto di Pantai Karapyak
Keluarga yang sedang berfoto di Pantai Karapyak /Heihaw /PRIANGANTIMURNEWS

PRIANGANTIMURNEWS - Tarif retribusi objek wisata Pangandaran kelas 2 Pantai Karapyak.

Bagi wisatawan yang akan berlibur ke objek wisata Pangandaran ketahui terlebih dahulu tarif retribusi masuknya.

Khusus wisatawan yang akan pergi ke objek wisata Pangandaran, Pantai Karapyak.

Baca Juga: Wisatawan Asal Sumedang Mengaku Liburan Ke Objek Wisata Pangandaran Karena Ini

Berikut ini retribusi objek wisata Pangandaran, Pantai Karapyak update terbaru tahun 2021.

1. Sepeda Motor Rp 11.500
2. Sedan/ Jeep Rp 30.500
3. Mini Bus Kecil Rp 51.000
4. Mini Bus Besar Rp 71.500
5. Bus Kecil Rp 98.000
6. Bus Sedang Rp 146.000
7. Bus Besar Rp 240.000

Sudah termasuk retribusi parkir, sampah dan asuransi.

Baca Juga: Wisatawan yang Berlibur Ke Objek Wisata Pangandaran, Wajib Coba 2 Hal Ini

Waktu yang sangat tepat untuk pergi libur ke objek wisata Pangandaran disaat ini memang menjelang weekend atau libur panjang.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x