Pangandaran Masuk PPKM Level 2, Resepsi Hajatan dan Hiburan Sudah Bisa Dilaksanakan. Ini Syaratnya

- 6 September 2021, 12:06 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat diwawancara awak media
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat diwawancara awak media /Aldi Nur Fadilah/PRIANGANTIMURNEWS

PRIANGANTIMURNEWS - Bupati Jeje Wiradinata umumkan Pangandaran masuk PPKM Level 2 di Jawa-Bali.

Jeje mengatakan, indikator penurunan PPKM Level 2 karena berangsurnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.

Selain itu kata Jeje, kasus kematian karena kasus positif Covid-19 di Pangandaran sudah tidak ada.

Baca Juga: Objek Wisata Dibuka, PHRI Pangandaran: Mulai Bisa Bernapas, Okupansi Hotel Capai 50 Persen

"Seharusnya sudah satu pekan kebelakang Pangandaran masuk PPKM Level 2, bahkan sudah satu langkah lagi masuk Level 1," kata Jeje.

Sementara indikator yang belum turun level hanya BOR Bad (Occupancy Bed Rate) dan tracking Swab test.

Setelah objek wisata Pangandaran dibuka pada Jumat, 3 September 2021. Resepsi pernikahan dan hiburan sekarang sudah bisa dilaksanakan. 

Baca Juga: 7 Objek Wisata Pangandaran Rekomendasi Liburan Akhir Pekan

"Acara resepsi pernikahan dan hiburan bisa dilaksanakan dengan bersyarat sejak hari ini," kata Jeje kepada PRIANGANTIMURNEWS pada Senin, 6 September 2021.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x