Forum Nasabah Korban Jiwasraya, Minta Jokowi Batalkan Restrukturisasi Polis

- 1 Maret 2021, 15:08 WIB
Logo PT Asuransi Jiwasraya
Logo PT Asuransi Jiwasraya /Antaranews/

PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Jokowi diminta untuk membatalkan program restrukturisasi polis PT Jiwasraya karea bisa merugikan nasabah.

Desakan pembatalan itu sesuai dengan hasil petisi online yang dilakukan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ).

Pendamping FNKJ Ade Armando mengatakan, petisi dibuat supaya ada dorongan terhadap Presiden Joko Widodo agar bersedia turun tangan membatalkan restrukturisasi polis PT Jiwasraya. Restrukturisasi itu dinilai akan membuat sekitar 5,3 juta nasabah menderita.

Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR untuk PNS Cair Juli 2021, Ini 13 Pegawai yang Berhak Menerimanya

Menurutnya, bila program restrukturisasi dijalankan, akan ada jutaan pensiunan yang dirugikan haknya dari manfaat asuransi yang selama bertahun-tahun sudah diikuti.

“Padahal mereka menyisihkan 80% dari dana pensiun mereka untuk disimpan di Jiwasraya karena mereka patuh pada ketentuan UU,” katanya dalam siaran pers, Senin 1 Maret 2021.

Ia mengatakan, Apa yang dilakukan para oknum pejabat tinggi Jiwasraya adalah kejahatan yang akan merugikan hidup jutaan rakyat Indonesia. Menurutnya, jiwasraya sudah melakukan mismanajemen sehingga mengalami kerugian Rp 16 triliun.

Baca Juga: Simak! Enam Cara Mewujudkan Rumah Tanpa Rokok

“Enam orang sudah dihukum seumur hidup. Tapi yang mengherankan pimpinan Jiwasraya saat ini sekarang berusaha menutupi kerugian tersebut dengan membebankannya pada nasabah,” ujarnya.

Ade mengatakan, presiden harus mengetahui bahwa program restrukturisasi Jiwasraya merupakan praktek yang jelas-jelas merugikan nasabah.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x