Gaji ke-13 dan THR untuk PNS Cair Juli 2021, Ini 13 Pegawai yang Berhak Menerimanya

- 1 Maret 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi  pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk PNS dan pensiunan
Ilustrasi pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk PNS dan pensiunan /AGUS KUSNADI/Priangantimurnews/

PRIANGANTIMUR NEWS - Pemerintah rencananya akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tanpa potongan. Untuk jadwal pencairannya sudah diatur dalam peraturan pemerintah.

Gaji ke-13 PNS maupun pensiunan dicairkann pada bulan Juli 2021, menjelang pergantian tahun ajaran baru sekolah.

Tujuannya mencairkan gaji ke-13 PNS pada periode tersebut karena untuk membantu para abdi negara dalam memenuhi biaya pendidikan anak.

Baca Juga: 11 Pengunjuk Rasa Anti Kudeta Tewas Ditembak Polisi Myanmar

Sedangkan untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.


Lalu siapa saja yang akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR. Berikut 13 penerima THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah:

1. PNS

2. Prajurit TNI

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 1 Maret 2021: Andin Kembali Dikhianati Aldebaran, Nino Bingung Mau Ceraikan Elsa

3. Anggota Polri

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x