Kesepakatan Tiga Menteri Tidak Menerima PNS Guru, Dinilai Diskriminatif

- 4 Januari 2021, 17:40 WIB
Rencana pemerintah membuka PPPK 2020 dimaksudkan memberikan kesempatan tenaga guru untuk menjadi pegawai pemerintah
Rencana pemerintah membuka PPPK 2020 dimaksudkan memberikan kesempatan tenaga guru untuk menjadi pegawai pemerintah /Twitter.com/@Kemdikbud_RI

PRIANGAN TIMUR NEWS -  Kebijakan Pemerintah membuka tenaga pengajar atau guru mulai 2021 dialihkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan PNS lagi terus menjadi perhatian publik, termasuk kalangan parlemen.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho menilai kebijakan pemerintah tersebut sangat terburu-buru.

"Kesepakatan Menpan, Mendikbud, dan BKN tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan Diskriminatif," kata Irwan kepada Pikiran Rakyat sebagaimana dikutip Priangantimurnews Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Penemuan Drone di Sulsel Jangan Anggap Remeh Oleh Pemerintah, Begini Pendapat Pengamat

Kebijakan tersebut, sambung Irwan justru akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik.

Mengapa guru tidak boleh jadi PNS? Bagaimana jaminan masa depan mereka? Bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin jadi PNS?

Bagaimana dengan Pemda yang mampu membiayai dan mengatur penempatan PNS guru yang merata di daerahnya? Banyak pertanyaan yang mesti harus dijawab pemerintah.

Baca Juga: Bupati Jeje Siap di Vaksin Pertama. Rencana Vaksin Tiba di Pangandaran Pertengahan Januari 2021


Dia menilai, hal ini benar-benar melukai perasaan dan rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan.

Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu juga menyebut, kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan guru sebagai pegawai sipil negara, tentunya bertentangan dengan janji pemerintah.

"Pemerintah jadi lucu dan ironi karena janji mereka akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS sejak 2016 tetapi pada realitanya selama lima tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS malah kemudian bersepakat tidak ada lagi guru yang akan jadi PNS mulai tahun ini, ini kan namanya Kado Prank Akhir Tahun,” ucap dia.

Baca Juga: Cara Cermat Memilih Jalur Masuk PTN Favorite, Cek Kuata di Sini

Pemerintah, lanjut dia, seharusnya bisa mencontoh kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Di masa SBY, ada 1,1 juta honorer yang diangkat PNS dan tidak ada masalah sampai saat ini bahkan mereka yang jadi PNS bisa jadi pahlawan keluarga," ujarnya.*** (Muhammad Irfan/Pikiran Rakyat)

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x