Gaji ke-13 dan THR untuk PNS Cair Juli 2021, Ini 13 Pegawai yang Berhak Menerimanya

- 1 Maret 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi  pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk PNS dan pensiunan
Ilustrasi pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk PNS dan pensiunan /AGUS KUSNADI/Priangantimurnews/

Sama seperti pemberian gaji maka pemberian THR dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif hingga pensiunan. Anggaran setiap tahunnya pun selalu disiapkan.

9. Hakim dalam jabatan Hakim Madya Muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat Kolonel ke bawah, di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

10. Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

Baca Juga: Perbedaan si Tiga Bersaudara Antara Dukuh, Langsat dan Kokosan

11. Pegawai non pegawai negeri sipil pada LNS, LPP, dan BLU.

12. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

13. Calon PNS atau Honorer.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah