PRIANGANTIMURNEWS- Kondisi ekonomi masyarakat yang sudah berumah tangga di Kabupaten Pangandaran menjadi alasan meningkatnya jumlah perceraian.
Dilihat dari data Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dalam laju pertumbuhan ekonomi tahun 2019 berada diposisi 5,96, sedangkan tahun 2020 turun menjadi -0,05.
Baca Juga: Gugatan Pasangan Iwan-Iip Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Segera Disidangkan di DKPP
Akibatnya, melihat kondisi lapangan laju pertumbuhan ekonomi di Pangandaran cukup berdampak terhadap peningkatan angka perceraian masyarakat.
Hampir mayoritas penyebab tingginya perceraian karena kondisi ekonomi keluarga, sehingga banyak istri memutuskan untuk bercerai.
Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Ciamis Nandang menerangkan bahwa, akibat adanya pandemi Covid-19 Pengadilan Agama menerima banyak gugatan cerai.
Baca Juga: Pasangan Dadang Supriatna -Sahrul Gunawan Segara Dilantik, MK Tolak Gugatan Kurnia-Usman
"Sebagian dari mereka yang mengajukan perceraian adalah masyarakat umum," kata Nandang kepada Priangantimurnews. Rabu, 17 Maret 2021.