UU Cipta Kerja Dianalogikan Dapat Bantu Transformasi Ekonomi, Begini Penjelasan Menko Airlangga

- 7 April 2021, 06:29 WIB
Menko Airlangga Hartanto
Menko Airlangga Hartanto /@airlanggahartato_official/

PRIANGANTIMURNEWS- Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat dianalogikan sebagai pembantu transformasi ekonomi Republik Indonesia pada 2021.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, butuh dukungan Polri untuk dorong transformasi ekonomi.

“Industri 4.0, bansos 4.0, dan smart city akan menjadi penting. Inilah yang direncanakan, transformasi di bidang perekonomian yang tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran Polri,” kata Menko Airlangga pada acara Rakernis Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Selain Prestasi Akademik, 5 Hal Ini Jadi Penentu Diterima Kerja di Perusahaan Impianmu

Menurutnya, kedepan nantinya transformasi struktural akan melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang berada dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Sebelum Presiden Jokowi memimpin, Indonesia berada di zona nyaman dengan komoditas tinggi, karenanya berhenti membangun infrastruktur baru. Periode Presiden Jokowi kini infrastruktur luar biasa," ujar Menko Arilangga.

Melalui UU Cipta Kerja, lanjut dia, dianalogikan dengan jalan tol di bidang perijinan sehingga percepatan investasi dapat terbentuk. Dikutip Priangantimurnews dari Antara pada Selasa, 7 April 2021.

Baca Juga: UPDATE: BPUM Rp1,2 Juta Dibuka Kembali, Segera Daftar ke link PENDAFTARAN_BPUM2021_KOTA_TASIKMALAYA

“Harapannya terjadi percepatan investasi dan kendaraannya pun kendaraan baru dari UU Cipta Kerja yaitu Sovereign Wealth Fund. Harapan Bapak Presiden, dengan Sovereign Wealth Fund bisa menarik investasi lebih cepat. Dana investor akan diparkir selama 5-10 tahun ke depan dan diharapkan turut membangun urban development, termasuk didalamnya untuk membangun ibu kota baru,” ungkap Menko Airlangga.

Ia memaparkan berbagai indikator perekonomian di Indonesia saat ini kurvanya menyerupai v-shape yang berarti pemulihan terus terjadi.

Pemulihan ekonomi nasional tersebut didorong oleh kelanjutan Program PEN yang ditingkatkan anggarannya sebesar 21 persen, penerapan UU Cipta Kerja melalui penyelesaian 51 aturan pelaksanaan, percepatan vaksinasi, dan perluasan PPKM Mikro.

Baca Juga: Klub Besutan Zinedine Zidane Real Madrid Siapkan Strategi Leg Kedua Pekan Depan, Setalah Bekuk Liverpool 3-1

Selain juga sinergi kebijakan stimulus sektor properti dan otomotif, relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menyangga UMKM, Program Kartu Prakerja Nasional, penurunan tarif PPh Badan, dan pembentukan Indonesia Investment Authority.

Selain itu  Menko Airlangga juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri dan TNI yang berhasil mengawal PPKM mikro.

“Hasilnya terlihat nyata pada data per 4 April 2021 yang menunjukkan tren persentase kasus aktif COVID-19 di Indonesia 7,61 persen, lebih rendah dibandingkan global 17,29 persen dan persentase kesembuhan di Indonesia mencapai 89,68 persen yang dapat melampaui global 80,53 persen,” kata Menko Airlangga.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah