PRIANGANTIMURNEWS - Beredar isu sembilan bahan pokok (sembako) akan dikenakan pajak. Hal ini membuat para pedagang di pasar ketakutan.
Dikutil priangantimurnews.com dari akun Instagram @smindrawati menyebutkan, pagi tadi saya ke pasar Santa di Kebayoran Jakarta, belanja sayur segar, buah segar, dan bumbu-bumbuan, sambil ngobrol dengan beberapa pedagang di sana.
Bu Rahayu pedagang buah bercerita akibat pandemi Covid-19 pembeli di pasar sepi menurun.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Sejumlah 632. 997 Formasi, PPPK Guru Terbanyak, Simak Daftar Lengkapnya
"Meski sepi pembeli saya tetap bertahan dan tetap bekerja tak menyerah untuk berjualan," kata, Rahayu. Selasa 15 Juni 2021.
Diungkapkan, Runingsih pedagang sayur yang meneruskan usaha ibunya yang sudah 15 tahun, usahanya lebih moderen lantaran mulai melayani pembeli secara online, dan mengantar barang belanja menggunakan jasa ojek online. Ia bercerita .
"Saya menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta dari Pemerintah, sangat bermanfaat untuk menambah modal bahan jualan," kata, Runingsih.
Runingsih mengaku, memiliki anak masih duduk di bangku SMP mendapat juara kelas dan mendapat beasiswa dari pemerintah.
Baca Juga: 9 Prajurit TNI yang Mengajukan Menikah Disuruh Menghiasi Becak untuk Arak-arakan
Tak jau dari itu ditempat lain ibu pedagang bumbu menyampaikan kekhawatirannya membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual.
"Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum," kata akun Instagram @smindrawati.