Sindir Penetapan PPN, Fahri Hamzah sebut Pajak Sembako Melanggar HAM

- 12 Juni 2021, 08:31 WIB
 Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah sindir penetapan PPN sembako.

Mantan Wakil Ketua DPR RI 2014-20219 Fahri Hamzah sebut Pajak sembako Melanggar HAM.

Melalui akun cuitan Twitter @fahrihamzah dia menuliskan kritikan sebelumnya, "Baso tanpa pajak lebih nikmat" tulisnya pada Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Manchester United Diberi Tenggat Waktu untuk Menyelesaikan Kesepakatan dengan Bintang Bundesliga

Selanjutnya, dikutip priangantimurnews.com dari akun Twitter Fahri Hamzah pada Sabtu, 12 Juni 2021.

"Pajak Sembako Melanggar HAM? Pertanyakan KOMNAS HAM?"

Dari informasi yang diterima priangantimurnes.com pada Sabtu, 12 Juni 2021 Keputusan penerapan sembako kena pajak PPN dari pemerintah menjadi sorotan berbagai pihak.

Ditengah anjloknya Penerimaan pajak ditengah pandemi pemerintah memperluas pertambahan pajak atau PPN, selain menaikan PPN dari 10% menjadi 12% dalam rencana revisi RUU.

Baca Juga: Manchester United Diberi Tenggat Waktu untuk Menyelesaikan Kesepakatan dengan Bintang Bundesliga

Pemerintah juga rencanakan kena pajak bagi barang-barang hasil pertanian atau sembako. Pajak pada sembako jelas menuai polemik.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Twitter dan Siaran Tv One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x