Penasaran Lolos atau Tidak Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek dengan Dua Cara Ini

- 19 Agustus 2021, 08:34 WIB
Beberapa Tahapan Dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Penjelasannya
Beberapa Tahapan Dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Penjelasannya /Tangkap layar/prakerja.go.id

PRIANGANTIMURNEWS-Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 saat ini sedang memasuki tahap evaluasi.

Pihak penyelenggara memeriksa setiap pendaftar apakah memenuhi kriteria penerima atau tidak.

Buat kamu yang sudah mendaftar dan ikut seleksi, kamu bisa mengetahui status lolos atau tidak melalui cara ini.

Menjawab pertanyaan beberapa  pendaftar di laman Instagram, pihak Prakerja menyebut pengumuman dilakukan melalu dua cara, yakni notifikasi SMS serta melalui akun Prakerja.

"Pengumuman kelolosan seleksi gelombang akan disampaikan melalui notifikasi sms, atau kamu bisa login ke akun Prakerjamu, dan melihat perubahan statusmu, ya," demikian disampaikan pihak Prakerja.

Selama menunggu lolos/tidaknya kamu dalam seleksi Prakerja Gelombang 18, yuk baca-baca informasi umum soal Program Prakerja.

Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 18 Diumumkan? Ini Bocorannya

Berapa Jumlah Insentif Prakerja?

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Siapa yang Berhak Mendaftar Prakerja?

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Bocoran: Kapan Prakerja Gelombang 18 Ditutup? Ini Informasinya

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x