Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup 19 Agustus Pukul 12.00, Bersiap Cek Kamu Lolos Atau Tidak

- 19 Agustus 2021, 10:51 WIB
Ilustrasi kartu prakerja, WNI, berumur 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK
Ilustrasi kartu prakerja, WNI, berumur 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK /prakerja.go.id

PRIANGANTIMURNEWS-Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan ditutup hari ini, Kamis (19 Agustus 2021), pukul 12.00 WIB.

"Sobat Prakerja, Gelombang 18 akan ditutup pada hari Kamis, tanggal 19 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB," demikian disampaikan pihak Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id
ㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤ ㅤㅤ
Disampaikan pihak prakerja, peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.

"Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id," menurut pihak Prakerja.

Sementara menunggu pengumuman hasil seleksi, ada baiknya kamu mengetahui sejumlah informasi penting terkait Program Prakerja.

Berapa Jumlah Insentif Kartu Prakerja?

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Baca Juga: 11 Alasan Kamu Tidak Akan Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Sabar Ya

Siapa yang Berhak Mendaftar Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Penasaran Lolos atau Tidak Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek dengan Dua Cara Ini

11 Alasan Gagal Seleksi Kartu Prakerja

Disampaikan pada laman prakerja.go.id, beberapa kemungkinan pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja adalah karena status pendaftar sebagai 10 pihak berikut:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
  8. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
  9. Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi
  10. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)
  11. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya

Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 10 alasan penolakan di atas, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah