Hingga 24 Agustus, pemerintah sudah melakukan pencairan tahap 1 dan pencairan tahap 2 sedang berjalan.
Pada tahap 1, dari total 1.000.200 data pekerja yang diserahkan, hanya 947.699 yang dinyatakan lolos sebagai penerima.
Sebanyak 10.378 data pekerja lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening berstatus tidak valid atau dormant.
Adapun 42.153 data pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bansos lain.
Pada pencairan tahap 2, terdapat 1,25 juta data calon penerima. Hingga saat ini, proses pencairan masih berlangsung sejak 23 Agustus lalu.
Jika kamu belum menerima BSU meskipun terdaftar sebagai penerima tahap 2, besar kemungkinan kamu masuk pada gelombang pencairan selanjutnya.
Baca Juga: Pencairan BLT Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Bulan Agustus, Cek Info Terbaru!
Besaran BSU
Adapun besaran BSU yang diterima pekerja yang memenuhi kriteria adalah uang sebesar Rp 500 ribu per bulan, selama dua bulan.
Bantuan tersebut dibayarkan satu kali melalui rekening bank Himbara yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.