PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial Kemensos akan memberikan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak Sekolah Menengah Pertama SMP.
Penerima bansos PKH anak Sekolah Menengah Pertama SMP dengan mendapatkan Rp 1,5 juta.
Namun untuk mendapatkan bansos PKH Rp 1,5 juta anak sekolah syarat utamanya maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
Baca Juga: 7 Objek Wisata Pangandaran Rekomendasi Liburan Akhir Pekan
Nantinya, bantuan sosial untuk anak SMP ini akan disalurkan melalui Bansos PKH.
Dari Bansos PKH ini, anak usia SMP ini akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp3 juta.
Untuk informasi, Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil hingga lansia yang tercatat sebagai KPM dan terdata di DTKS.
Baca Juga: DKI Jakarta 4 Tahun Berturut Turut Menjadi Provinsi Demokratis
Melalui Bansos PKH, diharapkan warga miskin mampu mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya. Warga miskin juga diharapkan memiliki kondisi perekonomian yang lebih baik.