Cara Mudah Cek Pencairan BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta September 2021, Lengkapi Persyaratan Ini

- 8 September 2021, 07:57 WIB
Cara Agara NIK Muncul di Eform BRI Tahap 3 dan Syarat, Daftar BLT UMKM Online Dapat Banpres BPUM Rp1 Juta
Cara Agara NIK Muncul di Eform BRI Tahap 3 dan Syarat, Daftar BLT UMKM Online Dapat Banpres BPUM Rp1 Juta /eform.bri.co.id/bpum/

PRIANGANTIMURNEWS - BLT UMKM akan cair September 2021.

Pencairan BLT UMKM tahap 3 ini sebelumnya diberitahukan sudah cair pada Agustus 2021.

Penerima Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM akan mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Menggauli Istri Sedang Hamil, ini Hukumnya Kata Ustadz Dr Khalid Basalamah dan Bagi Kesehatan

Jika ingin mengetahui lolos dan tidaknya sebagai penerima BLT UMKM, cek disini melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerika dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.

Untuk mengecek apakah namanya terdaftar atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing. Misalnya yang menggunakan Bank BNI, bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Rabu, 08 September 2021, Sinema Spesial: Ratu Buaya Putih Tayang Malam Ini

Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.

Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.

Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Dua Bulan, Pastikan Lolos Atau Tidak Penerima Ikuti Langkah Berikut Ini

Pemberian bantuan BLT UMKM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.

Dikutip priangantimurnews dari akun Instagram @kemenkopukm syarat yang harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, sebagai berikut:

-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
-Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon oenerima BPUM dari Pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
-Tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada, Virus Covid Varian Baru Muncul

Itulah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Lalu bagaimana cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta melalui link banpresbpum.id, berikut perincian caranya:

Masuk ke laman https://banpresbpum.id.

-Isi nomor KTP.
-Pilih “Cari”.
-Nanti akan pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali saja, jadi Anda yanh sudah mendapat dan mencairkan dana BLT UMKM tidak perlu melakukan pengecekan ulang.

Begitulah cara cek BLT UMKM di Link Banpres BPUM BNI jika KTP tak terdaftar di Eform BRI Tahap 3 agar dapat Rp 1,2 juta.***

 

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah