Menggauli Istri Sedang Hamil, ini Hukumnya Kata Ustadz Dr Khalid Basalamah dan Bagi Kesehatan

- 8 September 2021, 07:42 WIB
Tangkapan layar ceramah Ustadz Dr Khalid Basalamah
Tangkapan layar ceramah Ustadz Dr Khalid Basalamah /YouTube Ammar Tv/PRIANGANTIMURNEWS

PRIANGANTIMURNEWS - Bolehkah menggauli istri sedang hamil? ataupun masih tetap berhubungan intim saat sedang mengandung Ustadz Khalid Basalamah akan jelaskan.

Banyak pasturi yang bertanya soal menggauli istri sedang hamil. Intinya ada keterangan yang memperbolehkan dan adapun yang tidak.

Alasan kuat tidak boleh menggauli istri sedang hamil karena kondisi kesehatan. Tapi lebih lanjut PRIANGANTIMURNEWS akan ulas menurut Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Bacakan Doa Dahsyat Ini Setiap Hari, Syeh Ali Jaber Sebut Setan Senantiasa Menjauhi Kita

Sebagaimana dikutip PRIANGANTIMURNEWS dari ceramah Ustadz Khalid Basalamah di Instagram @faktamenikah pada Rabu, 8 September 2021

"Dalam khadist ini disebutkan Nabi Shalallahu alaihi Wa salam. Ya, melarang kesannya, melarang hubungan dengan istri yang sedang hamil," terang Ustadz Khalid Basalamah.

Tetapi kata Ustadz Khalid Basalamah ini kalo dibaca potongan awal Hadist. Potongan lanjutan Hadist sudah jelas.

Baca Juga: Momen Kebahagiaan Terbaik di Dunia Menurut Ustadz Dokter Zaidul Akbar dalam Islam, Bukan Puncak Karir

"Lalu saya temukan di wanita-wanita Persia dan Romawi. Mereka di gauli saat hamil dan tidak berbahaya buat mereka. Maksudnya di bolehkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @faktamenikah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x