PRIANGANTIMURNEWS - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk para pelaku usaha kecil (UMKM) tahap ke 3 sudah mulai cair.
Para pelaku usaha yang lolos akan mendapatkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Uang sebanyak Rp1,2 juta tersebut akan diterima setiap bulan dan dikirimkan ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Perpanjang PPnBM 100 Persen
Hanya sampai saat ini para pelaku usaha UMKM masih-adalah, jangan-jangan namanya tidak tercatat sebagai penerima BLT UMKM. untuk memastikan bisa melakukan pengedekan langsung melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerima dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.
Untuk mengecek apakah namanya tercatat atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing. Misalnya yang menggunakan Bank BNI, bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.
Baca Juga: Singa Betina Bersiap Melawan Indonesia di Kualifikasi Piala Asia AFC
Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.
Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.