Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji, Berikut Cara Daftar BLT Kemnaker Rp 1 Juta

- 4 Oktober 2021, 09:55 WIB
Cara daftar penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker.
Cara daftar penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker. /Kemnaker/

Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Maka dari itu apabila kalian bukan termasuk golongan yang tadi sudah disebutkan dalam syarat penerima BSU Kemnaker.

Berikut akan disampaikan cara daftar bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

4. Login kedalam akun Anda.

5. Lengkapi  Profil

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah