Butuh Tambahan Modal Usaha, Ikut Aja BLT UMKM, Begini Cara Daftarnya

- 7 Oktober 2021, 17:51 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021. /Dok. Kementerian Perdagangan dan UMKM/

PRIANGANTIMURNEWS - Mau buka usaha tapi nggak punya modal? Ngga perlu malu, ikuti aja program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk para pelaku usaha.

Caranya gampang kok, utamanya Anda harus memiliki usaha. Bukan fiktif.

Bagi para pelaku usaha bisa mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Prediksi Spanyol U21 vs Slovakia U21, Pratinjau, Berita Tim, dan Lainnya, Kualifikasi Piala Eropa U-21 2023

Agar tidak terlewatkan dan ditolak, calon pendaftar harus tahu persyaratan apa saja yang dibutuhkan.


Namun sebelum membahas tentang syarat-syarat mendaftar akan disinggung dulu sekelumit tentang BLT UMKM ini.

BLT UMKM merupakan program bantuan untuk para pelaku UMKM terdampak Covid 19.

Baca Juga: Syarat Lengkap Semua, Tapi Mengapa Gagal Terus Saat Mendaftar Kartu Prakerja, Coba Pelajari Info Berikut

Dari program ini, pelaku usaha yang lolos akan mendapatkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Uang sebanyak Rp1,2 juta tersebut akan diterima setiap bulan dan dikirimkan ke rekening masing-masing.

Hanya sampai saat ini para pelaku usaha UMKM masih-adalah, jangan-jangan namanya tidak tercatat sebagai penerima BLT UMKM. untuk memastikan bisa melakukan pengedekan langsung melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dukung Pasukan Komponen Cadangan Tahun 2021 Untuk Perkuat Pertahanan NKRI

Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerima dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.

Untuk mengecek apakah namanya tercatat atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing. 

Misalnya yang menggunakan Bank BNI, bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.

Baca Juga: Simak, 3 Jenis Vaksin Covid-19 dengan Dosis Satu Suntikan

Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.

Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.

Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Pemberian bantuan BLT UMKM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.

Baca Juga: Penasaran Mau Tahu Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Prediksinya

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemenkopukm syarat yang harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, antara lain:

-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

-Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon oenerima BPUM dari Pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
-Tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: Kebutuhan Darah di RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya Meningkat, Ayo Kita Donor


Itulah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Lalu bagaimana cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta melalui link banpresbpum.id, berikut perincian caranya:

Masuk ke laman https://banpresbpum.id.

-Isi nomor KTP.
-Pilih “Cari”.
-Nanti akan pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Siswa SMK di Ciamis Meninggal, Sehari Sebelumnya Mengikuti Vaksinasi di Sekolah


BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali saja, jadi Anda yang sudah mendapat dan mencairkan dana BLT UMKM tidak perlu melakukan pengecekan ulang.

Baca Juga: Berita Liverpool: Target The Reds Tolak Tawaran Kontrak Baru, Klub Lakukan Kontak dengan Bintang Jerman

Cara cek BLT UMKM di Link Banpres BPUM BNI jika KTP tercatat di Eform BRI Tahap 3 agar dapat Rp 1,2 juta.

Bagipenerima BLT UMKM yag masih ragu, apakah menerima bantuan atau tidak, bisa lakukan cek rekening masing-masing.***

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah