Selanjutnya, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli dan Bansos PKH Tahap 4 disalurkan mulai bulan Oktober.
Baca Juga: INI JADWAL SHOLAT Kota Tasikmalaya,Sabtu 23 Oktober 2021 serta Doa Sebelum dan Sesudah Makan
Bantuan ini bisa diterima oleh warga miskin dan memuhi syarat dan kriteria penerima bantuan. Bansos PKH akan disalurkan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik penerima.
Cara Cek Dafrtar Penerima Bansos PKH
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Tidak lama, informasi mengenai identitas dan data penerima bantuan akan muncul. Dalam keterangan, juga bisa dibaca status dan periode bantuan yang diterima.
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Ziarah ke Makam Cut Nyak Dien di Sumedang
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH
1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.
2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.