PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah memberikan bantuan kepada siswa SMA, melalui Program Keluarga Sejahtera (PKH).
Peserta yang mendaftar dan lolos dalam program ini, setiap siswa SMA tersebut akan menerima bantuan Rp2 juta.
Namun bantuan ini berlaku hanya satu orang dalam setiap keluarga PKH. Tidak boleh lebih dari satu.
Baca Juga: UPDATE Terkait Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak dan Cermati
Bantuan Sosial untuk siswa SMA akan disalurkan melalu program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
Dari Bansos PKH ini, siswa SMA akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp2 juta.
Untuk informasi, Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil hingga lansia yang tercatat sebagai KPM dan terdata di DTKS.
Baca Juga: INFORMASI TERBARU Soal Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Penjelasannya
Melalui Bansos PKH, diharapkan warga miskin mampu mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya. Warga miskin juga diharapkan memiliki kondisi perekonomian yang lebih baik.
Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun. Bansos PKH Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Bansos PKH Tahap 2 disalurkan bulan April.
Selanjutnya, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli dan Bansos PKH Tahap 4 disalurkan mulai bulan Oktober.