Hijrah dari Dunia Riba, Seorang Karyawan Finance di Tasikmalaya Banting Stir Jualan Mie Naga

- 29 Juli 2023, 09:09 WIB
 Indra Rieswandi memutuskan hijrah dari perusahaan Finance dan merintis usaha kuliner di Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN.
Indra Rieswandi memutuskan hijrah dari perusahaan Finance dan merintis usaha kuliner di Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN. /

PRIANGANTIMURNEWS- Sebagai manusia yang memiliki sifat tauhid, sudah selayaknya bisa menghindari dari hal yang dilarang Allah SWT.

Upaya untuk menghindari dari sesuatu yang dilarang Allah tersebut sudah dilakukan oleh Indra Rieswandi (44). Indra memutuskan untuk hijrah dari salah satu perusahaan Finance terkemuka di Indonesia karena dirinya merasa sudah berada di titik kegalauan.

Kegalauan Indra karena dirinya sudah 13 tahun lebih bergelimang di dunia riba.

Baca Juga: Penting! Inilah 5 Ancaman Riba yang Wajib Diketahui

Riba adalah tambahan nominal yang diperoleh pemberi pinjaman dengan cara melebihkan jumlah angka pinjaman yang harus dikembalikan oleh peminjam.

" Saya sudah mencapai titik puncak kegalauan karena berada di dunia ribawi, " ujar  Indra Rieswandi kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com pada Jum'at 28 Juli 2023.

Indra Rieswandi pria asli Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya ini nekad resign dari perusahaan Finance pada 2015 walaupun pada saat dia resign sama sekali belum mempunyai cadangan kerja lain.

Tetapi dengan semangat untuk hijrah dari Indra yang didukung, juga oleh sang istri Eli Eliawati , pasangan suami istri ini memulai usaha kecil-kecilan dengan membuat makanan cemilan.

Baca Juga: Pemkab Garut dan Pemkot Bengkulu Lakukan MoU untuk Mewujudkan Masyarakat Tanpa Riba

" Saya dan istri mencoba mulai bikin makanan cemilan untuk dititipkan di kantin-kantin sekolah, " ujar pria kelahiran 1979 ini.

Pada 2017 Indra mencoba membuat bakmie goreng dan dipasarkan lewat media sosial dengan sistem PO terlebih dahulu.

Kegigihan Indra dan sang istri pelan-pelan mulai ada hasil. Ketika pada 2017 , Indra membuka kedai di depan rumahnya di Manonjaya. Brand bakmie gorengnya diberi nama 'Bakmi Naga'.

" Menu awal yang kami tawarkan di kedai 'Bakmi Naga' adalah bakmi goreng dan mie ayam. Enam bulan kemudian ada tambahan menu mie baso, " lanjut Indra yang posisi terakhirnya di perusahaan Finance yang dia tinggalkan sebagai 'Unit Head' ini.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Ramadhan! Yana Hendaryan yang Hijrah dari Karyawan Leasing Kini Menjadi Pengusaha Martabak!

Masih menurut Indra, kedai 'Bakmi Naga' sempat buka cabang di Jalan BKR Kota Tasikmalaya.

" Kami sempat buka cabang di Jalan BKR tapi qodarullah cabang di BKR hanya bertahan setahun karena hantaman pandemi, " lanjut Indra.

Strategi pemasaran produk kulinernya menurut Indra dia rubah, " Kami lebih fokus memasarkan produk mie baso instan lewat medsos dan alhamdulillah bisa bertahan sampai hari ini, " kata Indra bangga.

Kedai 'Bakmi Naga' kata Indra kini sudah bergabung dengan program UMKM Jabar Juara.

" Sudah dua bulan ini kami bergabung dengan program UMKM Jabar Juara dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, " ungkap Indra.

Indra berharap dengan adanya program ini bisa meningkatkan velue pelaku UMKM seperti dirinya apalagi jika ada bantuan modal tanpa riba.

Kedai 'Bakmi Naga' yang dirintis Indra Rieswandi seorang karyawan perusahaan Finance yang hijrah menjadi pedagang karena takut akan dosa riba akan terus konsisten berdiri.

Kedai 'Bakmi Naga' yang buka di Jalan RTA. Pramiraadiningrat No. 68  Kamulyan Manonjaya ini adalah bukti nyata seorang Indra yang berusaha hijrah dari jeratan dunia riba yang jelas haram dan dosa.

Hal ini sejalan dengan Firman Allah  dalam Surah Al-Baqarah ayat 276.

يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ

Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa,” (Al-Baqarah: 276)

Indra Rieswandi sosok yang berani mengambil keputusan meninggalkan riba dan memperbanyak sedekah. Allah akan menjamin hamba-Nya dengan kelapangan jika hamba tersebut melepas sesuatu yang Dia larang. Salah satunya larangan Allah tersebut adalah riba. ***
.

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah