Pelaku Pencurian 1.293 Data Kartu Kredit Diringkus Polda Bali, Ini kronologinya

- 28 Juli 2023, 20:56 WIB
    Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (kiri) didampingi Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Renefli Dian Candra (paling kanan) menunjukkan tersangka MA (41) pelaku kejahatan pencurian data kartu kredit saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat 28 Juli
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (kiri) didampingi Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Renefli Dian Candra (paling kanan) menunjukkan tersangka MA (41) pelaku kejahatan pencurian data kartu kredit saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat 28 Juli /

PRIANGANTIMURNEWS - Sorang pria berinisial MA (41) asal Jakarta ditangkap Direskrim Polda Bali karena telah mencuri encurian 1.293 data kartu kredit orang lain (carding).

Oleh tersangka kartu kartu kredit tersebur untuk jual beli tiket hotel hingga pesawat dengan harga murah.

Kabid Hukas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan modus operandi nya pelaku sebagai penggina data kartu kredit milik orang lain yang dibeli di daek web.

Baca Juga: Dua Pembobol dan Pencuri Rumah Jaksa KPK Diringkus Aparat Polda DIY

Kartu itu digunakan untuk melakukan pemesanan atau pembelian voucher hotel, tiket pesawat melalui aplikasi Airbinb atau booking.com dan aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya.

"Modus operandinya bahwa pelaku sebagai pengguna data kartu kredit milik orang lain yang dibeli di dark web dan digunakan untuk melakukan pemesanan atau pembelian voucher hotel, tiket pesawat melalui aplikasi Airbinb atau booking.com dan aplikasi di App Store Apple yang bukan merupakan haknya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Jumat.

Jansen menjelaskan pengungkapan kasus yang biasa disebut carding tersebut, berawal pada Senin 11 Juli 2023 dimana Tim Siber Krimsus Polda Bali melakukan Patroli Siber dan menemukan sebuah akun media sosial Instagram atas nama ratdiba_ yang mempromosikan pemesanan hotel atau villa dan tiket pesawat dengan kata-kata "AlI Hotel & Villa disc 30-50%" alias harga di bawah pasaran.

Baca Juga: Pelaku Pemalakan di Bali Akhirnya Tertangkap, Begini Ekspresinya

Setelah dilakukan penelusuran, akun media sosial Instagram atas nama Ratdiba tersebut diduga milik seorang perempuan bernama RN pacar MA. Pada Selasa 12 Juli 2023, RN dan MA ditemukan sedang berada di Mall Bali Galeria Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung.

Saat diinterogasi, Kata Jansen, RN mengatakan bahwa dirinya hanya membantu pacarnya MA untuk mengiklankan pemesanan hotel atau villa dan tiket pesawat, namun yang bersangkutan tidak mengetahui dari mana voucher tersebut didapatkan. Menurut keterangan MA voucher-voucher tersebut didapatkan dari promo di berbagai travel agent.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x