Dua Pembobol dan Pencuri Rumah Jaksa KPK Diringkus Aparat Polda DIY

- 2 Januari 2023, 21:50 WIB
Ilustrasi pencuri.
Ilustrasi pencuri. /Freepik/jcomp/

PRIANGTIMURNEWS - Dua tersangka pelaku pembobolan dan pencuri si rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil ditangkap aparat Polda DIY.

Direktur Dirserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan anggotanya telah menangkap dua tersangka pencuri di rumah JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi di Yogyakarta, Senin 2 Januari 2023 seperti dikutip priangantimurnews.com dari antara.

Baca Juga: Heboh! Setelah Diselingkuhi, Kini Norma Risma Dilaporkan Ke Polisi Oleh Mantan Suami!

Dua tersangka itu kata Nuredy ditangkap pada Senin 2 Januari 2022 di Jakarta. "Penangkapan di daerah Jakarta," ujar dia.

Kronologi aksi pencurian bagaimana, Muredy belum bisa menjelaskan.Dia berlasan kronoligis akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.

"Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," papar Nuredy.

Aksi pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu 24 Desember 2022 siang.

Baca Juga: Duet Maut Ganjar Pranowo-Erick Thohir, Dinilai Mirip Jokowi di Pilpres 2014

Akibat pencurian itu, laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x