Artis Sandra Dewi Diperiksa Sebagai Saksi di Kejaksaan Agung, Pemeriksaan Atas Kasus Suaminya Harvey Moeis

6 April 2024, 07:20 WIB
Sandra Dewi /

PRIANGANTIMURNEWS - Pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024, Sandra Dewi mengunjungi gedung Kejaksaan Agung untuk memberikan kesaksiannya dalam penyelidikan kasus korupsi yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, terkait dengan izin usaha pertambangan timah PT Timah Tbk.

Dua pria mendampinginya saat dia hadir di gedung Kejagung, Jakarta, tepat pukul 09.25 WIB. Sandra terlihat mengenakan kemeja putih dengan celana panjang hitam.

Sebelum masuk ke gedung Kejaksaan Agung, Sandra Dewi menyapa wartawan yang sudah menunggu di luar pintu. Dengan senyumnya, dia mengatakan, "Mohon doanya." Proses pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terus berjalan hingga saat ini.

Baca Juga: Kisah Fenomenal Biskuit Khong Guan Yang Jadi Sajian Spesial Setiap Tibanya Lebaran!

Kuntadi, Direktur Penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung, mengkonfirmasi bahwa mereka memanggil Sandra Dewi sebagai saksi pada hari itu. Suaminya ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Maret 2024, dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang.

Pada Senin, tanggal 1 April 2024, tim penyidik Jampidsus menggeledah kediaman Harvey Moeis dengan Sandra Dewi. Dua kendaraan mewah disita dalam operasi tersebut, yaitu sebuah mobil Rolls Royce berwarna hitam dan sebuah Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dengan nomor polisi B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce tersebut diketahui sebagai hadiah ulang tahun dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, dan dipublikasikan oleh keduanya di media sosial.

Baca Juga: Penyidik Kejagun Sita Mobil Mewah, Milik Harvey Moeis, Rolls Royce Hadiah untuk Sandra Dewi

Selain itu, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang. Tetapi, keaslian barang-barang tersebut masih dalam proses verifikasi dari ahli sehingga belum bisa disita.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 174 saksi atas perkara ini dengan menetapkan 16 orang jadi tersangka.

Ketut juga menyatakan kemungkinan artis Sandra Dewi akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Tim Jampidsus menetapkan 16 orang menjadi tersangka, termasuk SW alias AW serta MBG, yang merupakan pengusaha tambang di wilayah Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Terkait Kasus Suaminya Harvey Moeis, Apakah Sandra Dewi Akan Diperiksa, Ini Jawaban Kejagung

Selain itu, ada tersangka lainnya seperti MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP, dan lain-lain.

Tersangka yang menarik jadi perhatian publik termasuk Helena Lim, manajer PT QSE, dengan Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT.

Dalam kasus ini, juga ada satu tersangka yang terkait perintangan penyidikan dengan inisial TT.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler