PRIANGANTIMURNEWS - Kejaksaan Agung kini terus mendalami kasus megakorupsi timah dengan salah satu tersangka Harvey Moeis suami Sandra Dewi.
Dalam kasus ini apakah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memeriksa Sandra Dewi istri tersangka Harvey Moeis.
Kabar atau pertanyaan apakah kemungkinan memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suami Harvey Moeis, langsung ditanggapi Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi.
Baca Juga: Tebing Longsor Terjadi di Pesantren Timur Jaksel, 24 Jiwa Diungsikan
Seperti dilansir dari di video jumpa pers kanal YouTube Insert Investigasi Senin 1 April 2024, Kuntadi mengatakan dalam hukum tidak berbicara kemungkinan. Penegakan hukum dasarnya adalah bukti, bukan asumsi. Jadi tidak berandai-andai.
“Terkait dengan kemungkinan, kami tidak berbicara terkait dengan kemungkinan. Tadi sudah kami sampaikan, penegakan hukum pada dasarnya adalah bukti. Bukan asumsi. Jadi kami tidak akan berandai-andai,” kata Kuntadi.
Ia juga meminta kepada masyarakat luas agar memberikan waktu kepada tim Penyidik Kejagung dalam mengumpulkan alat bukti agar kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini semakin terang benderang.
Baca Juga: Sejumlah Fakta Suster IPS Aniaya Anak Aghnia, Kini Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan
“Selanjutnya terkait dengan Saksi si A, si B, apa harus diperiksa dan sebagainya, kembali lagi mohon berikan (waktu) kepada kami,” pintanya.***