Sejumlah Fakta Suster IPS Aniaya Anak Aghnia, Kini Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan

- 2 April 2024, 17:30 WIB
Suster aniaya anak Aghnia Punjabi
Suster aniaya anak Aghnia Punjabi /Instagram Polres Malang Kota/
 
PRIANGANTIMURNEWS - Kejadian kekerasan terhadap anak yang melibatkan pengasuh kembali menarik perhatian publik. Kali ini, kasus tersebut melibatkan Aghnia Punjabi, yang dikenal sebagai selebgram, dan anaknya yang berusia 3 tahun, inisial JAP, sebagai korban atas pengasuhnya dan dikenal sebagai IPS.

Fakta menunjukkan bahwa IPS melakukan tindakan kekerasan yang keji terhadap anak selebgram asal Malang itu. Aghnia Punjabi mengunggah foto putri terbarunya yang menunjukkan luka memar di mata kiri, telinga, dan pipi.

Disamping  itu, Aghnia juga membagikan rekaman dari CCTV yang menunjukkan suster tersebut melakukan tindakan kekerasan atas anaknya di tempat tidur, mulai dari memukul kepala anak, mengguncang tubuhnya, hingga membantingnya ke kasur.
 
Baca Juga: DPR Panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Penghapusan Pramuka dan TPPO Mahasiswa Magang

Kejadian ini membuat Aghnia melaporkan kasus kekerasan terhadap anaknya ke Polresta Malang Kota, yang kemudian menghasilkan beberapa perkembangan sebagai berikut:

- Penangkapan Pengasuh Anak: Polisi segera bertindak setelah terima laporan dari Aghnia Punjabi. Kapolres Kombes Pol Budi Hermanto melakukan penangkapan terhadap suster IPS yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak berusia 3 tahun.

Selain penangkapan terhadap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti boneka, buku, juga rekaman CCTV.

- Pengasuh Dijadikan Tersangka: Setelah melakukan penangkapan terhadap IPS, dan dijadikan tersangka dengan dugaan kekerasan atas putri dari Aghnia Punjabi. Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada pemeriksaan sejumlah saksi, diantaranya orangtua kandung dari korban dengan staf rumah tangga lainnya.
 
Baca Juga: Dua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Tetangga Sendiri di Malang Diringkus Polisi

- Awal kejadian: Terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024, sekitar pukul 04.18 dini hari di rumah korban, seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Budi Hermanto.

IPS melakukan serangkaian kekerasan terhadap JAP, termasuk pukulan, jeweran, cubitan, dan menindih. Kejadian tersebut terungkap setelah IPS mengirim foto JAP kepada orangtua korban, yang kemudian memeriksa rekaman CCTV di kamar.

- Hasil visum: Yang dilakukan pada JAP menunjukkan beberapa luka memar akibat kekerasan yang dialami. Luka-luka tersebut meliputi memar di sekitar mata kiri, goresan di kedua telinga, dan luka di dahi.

- Motif kekerasan: Yang dilakukan oleh IPS, menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, adalah karena kesal saat JAP menolak untuk diobati. IPS juga mengakui bahwa salah satu faktor pendorongnya adalah situasi anggota keluarga yang sedang sakit. Meskipun demikian, alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak.
 
Baca Juga: Ustadz Akhmad Buhaiti: Bulan Ramadhan Adalah Waktu Yang Tepat Untuk 'Detoksifikasi' Diri!

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penanganan tegas terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Tindakan hukum yang diambil oleh pihak berwenang merupakan langkah penting dalam memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.***

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x