PRIANGANTIMURNEWS - Artis Jeff Smith kini kembali menjadi sorotan publik, karena ditangkap polisi atas kasus penyalagunaan narkoba.
Sebelumnya, Jeff Smith juga telah ditahan oleh polisi dengan kasus yang sama yaitu Narkoba.
Pada Rabu 8 Desember 2021, artis muda dan tampan ini harus kembali di tahan oleh polisi.
Penangkapan Jeff Smith dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, Rabu, 8 Desember 2021.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan bahwa artis yang ditangkap adalah Jeff Smith
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Kamis, 9 Desember 2021, Ada Suara Hati Istri Premier dan Sepak Bola BRI LIGA 1
"Iya (benar)," ujarnya.
Deberitakan sebekumnya, pada tanggal 15 April 2021 silam, Jeff Smith tertangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Saat itu Jeff Smith dibekuk bersama seorang rekan kerjanya. Mereka ditangkap di sekitar wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat itu penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Setelah melakukan cek urine terhadap Jeff Smith, polisi memastikan artis sinetron tersebut positif mengkonsumsi ganja.
Akibat perbuatannya itu, Jeff Smith divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia baru bebas pada 14 September 2021 lalu.
Setelah itu, Jeff Smith kembali ditangkap polisi pada 8 Desember 2021 kemarin, dengan kasus yang sama yaitu Narkoba.***