Bikin Nyesek, Nikita Mirzani Shock Semua Outlet Holywings Ditutup, Rugi Puluhan Miliar

- 30 Juni 2022, 14:19 WIB
Nikita Mirzani harus menerima jika usahanya di Holywings merugi karena penutupan dan pencabutan izin yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
Nikita Mirzani harus menerima jika usahanya di Holywings merugi karena penutupan dan pencabutan izin yang dilakukan pemerintah daerah setempat. /Instagram/@nikitamirzanimawardi.17/

PRIANGANTIMURNEWS- Nikita Mirzani, yang merupakan salah satu pemegang saham Holywings angkat bicara mengenai keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk menutup 12 outlet perusahaan Cafe Holywings.

"Sangat menyayangkan penutupan tersebut karena akibatnya banyak karyawan yang harus kehilangan pekerjaan, enggak tahu gue yang jelas di Holywings banyak yang cari nafkah," ungkap Nikita Mirzani.

"Kita punya ribuan pegawai namanya orang punya kesalahan ya wajar yang penting kita bisa memperbaikinya," tutur Nikita Mirzani.

Baca Juga: Larangan Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban, Bagaimana Hukumnya?

Perempuan berusia 36 tahun ini tak mau banyak bicara soal pencabutan izin Holywings tersebut, ia mengaku terkejut dengan langkah Pemprov DKI Jakarta itu.

"Aku shock, di belakang Holywings banyak orang yang cari nafkah," papar Nikita Mirzani.

Baginya kesalahan pasti selalu terjadi dalam dunia bisnis maka dari itu dia berharap agar Holywings segera memperbaiki kesalahannya.

Baca Juga: Timnas Israel Lolos World Cup U-20 di Indonesia, PA 212 Memberikan Ultimatum Ancaman

Mantan istri Dipo Latief itu pun tak bisa berkomentar banyak dan lebih menyerahkan masalah tersebut ke pihak manajemen Holywings.

"Gue enggak tahu ya Wallahu A'lam lah, tapi lihat juga di belakang Holywings banyak juga orang kaya kalian cari nafkah buat anak istrinya," pungkas Nikita Mirzani menanggapi penutupan holywings tersebut.

Sebelumnya berdasarkan arahan Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha 12 outlet perusahaan Cafe Holywings karena dinilai terbukti melanggar ketentuan sertifikasi penjualan.

Baca Juga: Perjalanan Cinta Evan Marvino dan Uffrin Datun Nitami Hingga Syukuran 7 Bulan Kehamilan Sang Istri

Pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta.***

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Artis id Offcial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah