Resmi! Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Diangkat Langsung Oleh Kemenkumham

- 19 Agustus 2022, 18:48 WIB
Farel Prayoga penyanyi cilik resmi jadi Duta Kekayaan Intelektual.
Farel Prayoga penyanyi cilik resmi jadi Duta Kekayaan Intelektual. /YouTube/Miftah's TV/



PRIANGANTIMURNEWS - Tak ada yang menyangka bahwa Farel Prayoga kini ditunjuk sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yakni Yasonna Laoly pada Kamis 18 Agustus 2022.

Pengangkatan Duta Kekayaan Intelektual terhadap Farel Prayoga tersebut dilakukan saat memberikan piagam penghargaan dalam acara syukuran peringatan HUT ke 77 RI di Jakarta.

Kemenkumham Yasonna Laoly dalam keterangan resminya mengatakan piagam penghargaan itu diberikan bagi pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya Tahun 2022.

Baca Juga: Akhirnya yang Ditunggu-tunggu Kini Persib Bandung Perkenalkan Pelatih Barunya Yaitu Rodrigo Santana!

Tak hanya Farel Prayoga, penghargaan juga diberikan kepada pengarang lagu Ojo Dibandingke yakni Agus Purwanto atau Abah Lala.

Selain itu ia melalui mengumumkan bahwa Farel Prayoga secara resmi mengantongi hak Kekayaan Intelektual atas pertunjukannya di Istana Negara ketika membawakan lagu Ojo Dibandingke.

Oleh karena itu Farel Prayoga berhak menerima royalti atau setiap penggunaan video pertunjukan itu oleh pihak lain Yasonna Loaly menghimbau agar pihak-pihak lain membayar kepada Farel Prayoga ketika hendak menggunakan video pertunjukan tersebut.

Baca Juga: Lirik Indonesia Bakoh oleh Ndarboy Genk: Jare Bapak Kudu Dadi PNS, Jare Ibu Sing Penting Sukses

Yasonna Laoly melarang seluruh pihak sembarang mengutip video Farel Prayoga karena hak ciptanya sudah dilindungi undang-undang.

Tidak hanya Farel Prayoga, Kemenkumham pun mencatatkan lagu Ojo Dibandingke dengan surat nomor isi 00020254505 atas nama Agus Purwanto atau Abah Lala pencipta lagu tersebut.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x