Memanas! KDRT yang Dialami Lesti Temui Babak Baru: 2 Saksi Dipanggil, Bilar diduga Terancam 15 Tahun Penjara?

- 3 Oktober 2022, 13:18 WIB
Leslar
Leslar /Risda/

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus dugaan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT Rizky Bilar terhadap Lesti menemui babak baru.

Diketahui hal tersebut bermula saat Lesti Kejora atau yang kerap disapa Lesti itu melaporkan suaminya, Rizky Bilar ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut berisikan dugaan KDRT yang dialami Lesti oleh suaminya, Rizky Bilar, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapolres Pangandaran Ajak Suporter Viking Jurkid Doa Bersama untuk Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Hal ini dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi, bahkan 2 saksi telah ia periksa dan diminta keterangan.

Lantas siapakah 2 saksi kunci yang dipanggil AKP Nurma Dewi, sehingga nantinya Rizky Bilar diduga terancam 15 tahun penjara.

Rizky Bilar yang kerap disapa Bilar itu diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti.

Baca Juga: Patut Diacungi Jempol! Ridwan Kamil Ambil Sikap Tegas Ini Pasca Tregedi Malang, Persib Kena Imbasnya?

Pemicu adanya pertengkaran tersebut diduga karena Lesti mengetahui chatingan mesra Bilar dengan wanita yang selama ini dicuriga Lesti sebagai selingkuhannya Bilar.

Diduga, Bilar lantas membantah segala tudingan istrinya itu dengan nada tinggi. Karena mendapatkan perlakuan itu Lesti meminta Bilar untuk memulangkan dirinya pada kedua orangtuanya di Cianjur, Jabar.

Halaman:

Editor: Risda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x