Breaking News! Lesti Kejora Mendapat Keadilan! Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Langsung Ditahan!?

- 12 Oktober 2022, 22:03 WIB
Diduga Rizky Billar resmi jadi tersangka KDRT terhadap Lesti.
Diduga Rizky Billar resmi jadi tersangka KDRT terhadap Lesti. /YouTube/Artis id Official/



PRIANGANTIMURNEWS - Diketahui penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka.

Ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara dimana yang bersangkutan bisa katakan terhadap pasal 44 ayat 1 untuk melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti yang lain.

Pendukung sejumlah alat bukti berhasil dikumpulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.

Selain hasil visum Lesti Kejora, penyidik pun sudah mengumpulkan bukti lain berupa foto-foto waktu kejadian pertama dengan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti.

Baca Juga: Persib Bandung Ditantang Mantan Klub David da Silva! Sampai Disebut Tim Medioker

Pertama ada visum foto-foto waktu kejadian pertama dilakukan dan selanjutnya CCTV kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Meski sudah terkumpul tiga bukti oleh penyidik, AKP Nurma Dewi tidak bisa memastikan apakah status Rizky Billar akan naik dari terlapor menjadi tersangka ini adalah wewenang dari penyidik.

Jadi semuanya kita tunggu saja keterangan untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan beber Nurma Dewi.

Selain sukses mengumpulkan tiga bukti di atas penyidik pun juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.

Baca Juga: Untuk Diperiksa Kepolisian! Rizky Billar Kena Mental Ngumpet Dari Media!

Diantaranya orang tua Lesti Kejora, Asisten rumah tangga dan penjaga rumah sudah dilakukan oleh tim penyidik pada jam 11.00 siang tadi hingga saat ini sedianya adalah besok kita lakukan.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Artis id Offcial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x