TERBARU! Jadwal Sidang Perdana Perceraian Septia Yetri Opani dan Putra Siregar, Ini Kata PA Jakarta Timur 

- 5 Januari 2023, 20:02 WIB
Jadwal sidang perdana Septia Siregar dan Putra Siregar./Instagram/@septiasiregar17/
Jadwal sidang perdana Septia Siregar dan Putra Siregar./Instagram/@septiasiregar17/ /

 
PRIANGANTIMURNEWS - Kabar yang mengejutkan datang dari pasangan dermawan pemilik usaha ponsel, Putra Siregar dan sang istri Septia Siregar.
 
Dikabarkan hubungan rumah tangga mereka tengah mengalami keretakan. Kabar itu dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.
 
PA Jaktim mengatakan bahwa Septia Siregar menggugat cerai suami melalui kuasa hukumnya.
 
 
Berdasarkan pernyataan Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Septia Siregar terbukti melayangkan gugatan cerai kepada suaminya.
 
Pemilik nama asli Septia Yetri Opani ini menggugat cerai suaminya Putra Siregar melalui kuasa hukumnya pada Kamis, 29 Desember 2022 ke PA Jaktim.
 
Ira Puspita Sari, Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur ditemui di kantornya pada Kami, 29 Desember 2022 mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan terkait persidangan gugatan cerai tersebut.
 
Namun dirinya diluar, kabar persidangan perdana keduanya akan dilangsungkan pada Kamis, 5 Januari 2023, atau seminggu setelah gugatan cerai tersebut dilaporkan ke Pengadilan Agama.
 
 
Namun hari ini, Kamis 5 Januari 2023 Ira Puspita Sari mengklarifikasi, seperti dikutip dari kanal Youtube KH ENTERTAINMENT bahwa sidang perdana Septia Siregar dengan suaminya akan berlangsung pada Selasa, 10 Januari 2023.
 
"sidang pertamanya atas nama Septia Yetri ya dengan Putra Siregar itu sidang pertama hari Selasa tanggal 10 januari 2023," jelas Ira.
 
Sidang yang akan dimulai pukul 09.00 WIB tersebut akan mengagendakan mediasi antara kedua belah pihak.
 
Maka dari itu, baik Septia maupun Putra Siregar diwajibkan hadir dalam persidangan perdana tersebut. 
 
 
Ketika ditanya terkait adakah dari salah satu pihak yang meminta agar persidangan dipercepat,
 
Ira mengatakan bahwa kasus perceraian ini baik dsri penggugat dan tergugat tidak meminta percepatan waktu. 
 
Ira dengan jelas mengatakan bahwa keduanya mengikuti prosedur dari pengadilan.
 
Ia juga mengatakan bahwa isi materi gugatan tidak bisa dijelaskan dalam wawancara, dan meminta agar awak media untuk terus mengikuti tahapan persidangan.
 
 
"belum bisa kita beritahukan nanti ikuti aja tahapan persidangannya ya," pungkas Ira.***
 

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x