Mengejutkan! Ferry Irawan Resmi Ditahan!? Kuasa Hukum: Jangan Lakukan Penahan Kepada Klien Saya!

- 16 Januari 2023, 22:53 WIB
Potret Ferry Irawan yang lakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Potret Ferry Irawan yang lakukan KDRT terhadap Venna Melinda. /YouTube/Miftah's TV/



PRIANGANTIMURNEWS - Ferry Irawan akhirnya ditahan sebagai tersangka KDRT Venna Melinda.

Ferry Irawan tiba di Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya Jefri Simatupang sekitar pukul 10.14 WIB dan sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim hingga pukul 18.40 WIB.

Pada akhirnya penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksa kesehatan Ferry Irawan.

Setelah diperiksa oleh dokter kemudian tadi juga dilakukan pemeriksaan terkait sidik jarinya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan F kami melakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Birmanto pada Senin 16 Januari 2023.

Baca Juga: Iri Dengan Persib Bandung! Top Skor Vietnam Ungkap Hal Tak Biasa!? Cek Faktanya

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan telah terpenuhinya syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan undang-undangan yang berlaku.

Maka Ferry Irawan dilakukan penahanan kemudian malam ini juga penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap F sebagaimana diatur dalam pasal 21 kitab undang-undang hukum acara pidana KUHAP.

Jadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan ujarnya. Ferry Irawan didampingi penasihat hukumnya sempat menyatakan berbagai hal berkaitan dengan kasus hukum yang menjeratnya termasuk apa sebenarnya yang terjadi di hotel di Kediri.

Ferry Irawan yang memakai kemeja putih dan bertopi serta memakai masker sempat menyatakan bahwa sebenarnya dirinya sendiri masih berharap komunikasi antara dirinya dengan Venna Melinda.

Baca Juga: Mengejutkan! Persib Bandung Dipanggil AFC Untuk Perwakilan Indonesia Usai Sukes Singkirkan Persija di Liga 1!?

Ferry Irawan ingin menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan tidak hanya itu penasihat hukum Ferry Irawan, Jefri Simatupang juga sempat menyampaikan permohonan kepada Polisi agar tidak melakukan penahanan terhadap kliennya yang tersebut sakit.

Kami meminta kepada kepolisian Polda Jawa Timur untuk tidak melakukan penahanan kepada pak Ferry, Kenapa karena pintu komunikasi itu tetap terjalin itu yang pertama.

Yang kedua teman-teman sudah tahu pak Ferry juga memiliki riwayat penyakit. Supaya pak Ferry tetap bisa menjalankan proses hukum dengan baik dirawat dengan baik ujarnya.

Kesehatan Ferry Irawan itu kata Jefri Simatupang juga menjadi alasan utama dirinya meminta penyidik Polda Jatim tidak melakukan penahanan terhadap kliennya.

Baca Juga: Mengejutkan! Persib Bandung Dipanggil AFC Untuk Perwakilan Indonesia Usai Sukes Singkirkan Persija di Liga 1!?

Pengacara yang merupakan bagian dari tim Hotma Sitompul itu berharap Ferry Irawan tidak ditahan agar bisa tetap mengikuti proses hukum dengan baik.

Maka kami memohon kepada pihak Polda Jawa Timur untuk tidak melakukan penahanan untuk membuat kondisi pak Ferry tetap sehat untuk membuat pak Ferry bisa mengikuti proses hukum dengan baik.

Jadi kami sekali lagi menyatakan memohon kepada kepolisian Polda Jawa Timur untuk tidak melakukan penahanan. Terima kasih, kami yakin bahwa Polda Jatim profesional dalam menangani perkara ini katanya.

Penyidik di Ditreskrim menyangkakan sejumlah pasal dalam UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT.***

Baca Juga: Ferry Irawan Bawa Barang Bukti! Ungkap Dicakar Venna Melinda Sebelum Pergi Ke Hotel!

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x