PRIANGANTIMURNEWS - Status penyelidikan atas kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, anak artis Tamara Tyasmara, telah ditingkatkan menjadi penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengumumkan keputusan tersebut setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa 6 Februari 2024.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu 7 Februari 2024, Wira menyampaikan bahwa temuan dugaan peristiwa pidana telah mendorong tim penyidik untuk meningkatkan status dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca Juga: Lagi Berenang di Sekolah, Anak Tamara Tyasmara Tenggelam, Diusut Polda Metro Jaya
Proses pemeriksaan atas sejumlah saksi akan dilakukan, dan pendalaman keterangan akan dijalankan.
Selain itu, Wira menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan dari ekshumasi yang dilaksanakan sebelumnya, di mana bagian dari organ telah diperiksa di Labfor.
Dia juga menyebut bahwa pemeriksaan digital forensik terhadap bukti digital, seperti rekaman CCTV, telah dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri.
Baca Juga: Truk Rombongan Peziarah Alami Kecelakaan di Bandung Barat, Lima orang Meninggal Puluhan Lainnya Luka
Wira mencatat bahwa sementara ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, namun penyelidikan terus berlangsung dengan pemeriksaan sejumlah saksi terkait insiden tersebut.