Jadwal Sholat Kota Banjar dan Sekitarnya Minggu, 21 Agustus 2022: Keutamaan Sholat di Awal Waktu

21 Agustus 2022, 06:37 WIB
Jadwal Sholat Kota Banjar dan Sekitarnya Minggu, 21 Agustus 2022 /Pixabay/

PRIANGANTIMUNEWS- Dalam artikel ini dimuat jadwal waktu sholat untuk Kota Banjar dan sekitarnya pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Dengan mengetahui jadwal waktu sholat untuk Kota Banjar dan sekitarnya pada Minggu, 21 Agustus 2022 ini dapat menjadi acuan untuk melaksanakan sholat tepat waktu khususnya bagi masyarakat muslim yang berada di Kota Banjar dan sekitarnya.

Dikutip priangantimurnews dari Kemenag RI, berikut jadwal waktu sholat untuk Kota Banjar dan sekitarnya pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Di Sini! Jadwal Sholat Kabupaten Pangandaran dan Sekitarnya Minggu, 21 Agustus 2022

Shubuh : 04.36

Dzuhur : 11.53

Asar : 15.12

Magrib : 17.49

Isya :18.59

Melaksanakan sholat tepat waktu atau di awal waktu memiliki banyak keutamaan.

Sebagaimana dinukilkan dari kitab at-Targhib wat at-Tarhib karya Al-Mundziri, terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ad Daruquthni mengenai keutamaan sholat di awal waktu. Hadits tersebut sebagai berikut.

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوَّلُ الْوَقْتِ رِضْوَانُ اللَّهِ وَوَسَطُ الْوَقْتِ رَحْمَةُ اللَّهِ وَاَخِرُالْوَقْتِ عَفْوُاللَّهِ عَزَّوَجَلَّ.

Rasulullah SAW bersabda, “(Sholat) awal waktu itu diridhoi Allah, dan (sholat) tengah-tengah waktu itu dirahmati Allah SWT, dan (sholat) di akhir waktu itu diampuni Allah SWT."

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Ciamis dan Sekitarnya Minggu, 21 Agustus 2022

Adapun dalam hadits lainnya yang diriwayatkan Imam Ahmad dijelaskan sebagai berikut.

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَفْضَلُ الْاَعْمَالِ الصَّلَاةُ لِوَقْتِهَا وَبِرُّالْوَالِدَيْنِ وَالْجِهَادُ

Rasulullah SAW bersabda, “Amalan yang paling utama adalah sholat pada waktunya, dan berbakti pada orang tua, dan juga berjihad.”

Itulah tadi jadwal waktu sholat pada Minggu, 21 Agustus 2022 untuk Kota Banjar dan sekitarnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler